Sabtu, 02 April 2011

Pengertian bangsa dan negara


Sudah tidak terdengar asing bagi kita kata bangsa dan Negara. Namun, banyak dari kita tidak terlalu mengetahui betul pengertian dari bangsa dan Negara itu sendiri. Oleh karena itu, akan dijelaskan sedikit pengertian dari bangsa dan Negara dan apa yang ada didalamnya.

Pengertian Bangsa dan Negara
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi kedua, bangsa adalah orang-orang yang memiliki asal kesamaan keturunan, adat, bahasa, dan sejarah serta berpemerintahan sendiri, atau bisa diartikan sebagai kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu di muka bumi.
Bangsa (nation) menurut Hans Kohn (Kaelan, 2002: 212-213) bahwa bangsa terbentuk oleh persamaan bahasa, ras, agama, peradaban, wilayah, negara dan kewarganegaraan. Sedangkan Ernest Renan menyatakan bahwa bangsa (nation) adalah suatu solidaritas, suatu jiwa, suatu asas spiritual, suatu solidaritas yang dapat tercipta oleh perasaan pengorbanan yang telah lampau dan bersedia dibuat di masa yang akan datang. 
Lalu, Bangsa Indonesia sendiri memiliki arti yaitu sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebgai satu bangsa dan berproses di dalam satu wilayah nusantara/Indonesia.
Fredrich Hertz dalam bukunya “Nationality in History and Politics” mengemukakan bahwa setiap bangsa mempunyai 4 (empat) unsur aspirasi sebagai berikut:
1. Keinginan untuk mencapai kesatuan nasional yang terdiri atas kesatuan sosial, ekonomi, politik, agama, kebudayaan, komunikasi, dan solidaritas.
2. Keinginan untuk mencapai kemerdekaan dan kebebasan nasional sepenuhnya, yaitu bebas dari dominasi dan campur tangan bangsa asing terhadap urusan dalam negerinya.
3. Keinginan dalam kemandirian, keunggulan, individualisme, keaslian, atau kekhasan.
4. Keinginan untuk menonjol (unggul) diantara bangsa-bangsa dalam mengejar kehormatan, pengaruh, dan prestise.
Setelah ada bangsa yang menempati suatu wilayah bersama, maka diperlukan klaim wilayah oleh bangsa itu sendiri, yang kita sebut sebagai negara. Pengertian negara adalah suatu organisasi sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang sama-sama mendiami suatu wilayah tertentu dan mengetahui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut.
Kansil menyatakan bahwa negara adalah suatu organisasi kekuasaan dari pada manusia-manusia (masyarakat) dan merupakan alat yang akan dipergunakan untk mencapai tujuan bersama.
Kranenburg menyatakan bahwa suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
Sementara George Jellinek menyatakan bahwa Negara ialah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar